0
Mengacungkan jari tengah kepada orang lain adalah perbuatan kasar dan tercela, khususnya di masyarakat barat. Tapi apa jadinya bila jari tengah itu berupa riasan sebatang pohon?
Adalah Richard Jackson, seorang pekebun di Tamworth, Staffordshire, Inggris dituntut oleh tetangganya ke Dewan Ketertiban Umum karena merias pohon di kebun rumahnya dengan betuk jari tengah yang diacungkan. Sang tetangga sangat merasa terganggu dan menganggap apa yang dilakukan Jackson melanggar ketertiban umum (Public Offence).
Riasan pohon berbentuk Jari Tengah, karya Jackson (photo by: dailymail)
“Saya dihubungi oleh polisi dan mereka mengatakan Dewan telah menghubungi mereka (perihal kayunya itu) karena ada seseorang yang mengeluh tentang hal itu”. Ujar Jackson.
Seperti dilansir oleh Dailymail (20/07/2012), Pria 53 tahun itu sudah ditegur oleh Dewa Ketertiban Umum. Seperti diketahui, pelaku pelanggaran ketertiban umum di negeri Ratu Elizabeth tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan kriminal. Dewan juga menganjurkan agar Jackson segera mengubah bentuk pohonnya itu.
Tapi Jakckson tampaknya tak bergeming. “Saya sama sekali tidak berniat untuk mengubahnya. Saya bukan pengacau yang membuat masalah, dan saya tidak ingin menyinggung siapa pun. Saya berada di sini sudah delapan tahun, dan saya tidak mengerti mengapa saya harus menanggapi apa yang dikatakan orang tentang kebun saya, dan mengapa saya harus mengubahnya” Kilah Jackson.
Jackson menilai bahwa tetangganya yang mengadu itu adalah seorang yang berpikiran sempit, sebab selama ini penduduk sekitar justru “menikmati” karyanya itu. Bahkan, di samping ukiran jari tengah itu, Jackson juga merias pohon lain dengan bentuk kotoran manusia. Barangkali, Jackson menganggap riasannya di pohon itu adalah karya seni. Hehehe…Ada ada saja…
Adalah Richard Jackson, seorang pekebun di Tamworth, Staffordshire, Inggris dituntut oleh tetangganya ke Dewan Ketertiban Umum karena merias pohon di kebun rumahnya dengan betuk jari tengah yang diacungkan. Sang tetangga sangat merasa terganggu dan menganggap apa yang dilakukan Jackson melanggar ketertiban umum (Public Offence).
Riasan pohon berbentuk Jari Tengah, karya Jackson (photo by: dailymail)
“Saya dihubungi oleh polisi dan mereka mengatakan Dewan telah menghubungi mereka (perihal kayunya itu) karena ada seseorang yang mengeluh tentang hal itu”. Ujar Jackson.
Seperti dilansir oleh Dailymail (20/07/2012), Pria 53 tahun itu sudah ditegur oleh Dewa Ketertiban Umum. Seperti diketahui, pelaku pelanggaran ketertiban umum di negeri Ratu Elizabeth tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan kriminal. Dewan juga menganjurkan agar Jackson segera mengubah bentuk pohonnya itu.
Tapi Jakckson tampaknya tak bergeming. “Saya sama sekali tidak berniat untuk mengubahnya. Saya bukan pengacau yang membuat masalah, dan saya tidak ingin menyinggung siapa pun. Saya berada di sini sudah delapan tahun, dan saya tidak mengerti mengapa saya harus menanggapi apa yang dikatakan orang tentang kebun saya, dan mengapa saya harus mengubahnya” Kilah Jackson.
Jackson menilai bahwa tetangganya yang mengadu itu adalah seorang yang berpikiran sempit, sebab selama ini penduduk sekitar justru “menikmati” karyanya itu. Bahkan, di samping ukiran jari tengah itu, Jackson juga merias pohon lain dengan bentuk kotoran manusia. Barangkali, Jackson menganggap riasannya di pohon itu adalah karya seni. Hehehe…Ada ada saja…
0Awesome Comments!