Peningkatan kualitas PNS jangan hanya gembar gembor

0



Peningkatan kualitas PNS jangan hanya gembar gembor
Pemerintah saat ini sedang menggodok Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan ini, pemerintah merencanakan mengubah sistem penggajian PNS dengan sistem penggajian yang berbasis kinerja.
Sistem gaji yang baru ini akan mengacu kepada single salary sistem, yakni gaji sebagai komponen utama dan jumlah tunjangan akan dikurangi. Direktur Indef Eni Sri Hartati mendukung rencana ini.
Menurutnya, sistem penggajian berbasis kinerja diyakini mampu meningkatkan kualitas serta kinerja PNS. Saat ini semua PNS, baik yang malas maupun yang rajin, mendapatkan gaji yang sama.
"Itu yang dari dulu kita nantikan dari reformasi birokrasi. Ini yang ingin kita dengarkan," ucap Eni kepada merdeka.com, Minggu, (19/5).
Dalam aturan ini juga memungkinkan pemerintah untuk memecat PNS yang tidak menunjukkan kualitas kerja selama empat tahun. Eni sangat berharap peningkatan kinerja PNS tidak hanya sekadar wacana saja. Kualitas PNS dinilai masih sangat jauh dari yang diharapkan, masih banyak PNS yang bekerja yang tidak mempunyai rasa memiliki sehingga tidak bekerja dengan maksimal.
"Harus diimplementasikan. Kalau hanya gembar-gembor saja tidak ada program yang jelas. Kita butuhkan dalam kebijakan bukan wacana. Kita butuh action. Itu yang akan terimplementasi di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengatakan akan memecat PNS yang tidak meningkatkan kinerja dalam waktu empat tahun.
Sebelum dikeluarkan, PNS akan mendapatkan peringatan pertama apabila dalam waktu tiga tahun tidak menunjukkan performa yang meningkat. Penilaian akan didasarkan pada Satuan Kinerja Pegawai di tiap instansi.
"Kita akan mulai menerapkan, setiap orang punya satuan kinerja individu, penentuan kinerja, ada Satuan Kinerja Individu dan Satuan Kinerja Pegawai 3 tahun berturut-turut tidak perform dia diberikan peringatan satu, tahun keempat tidak lulus bisa diberhentikan," ujar dia saat menghadiri seminar dengan topik membangun birokrat yang berkualitas melalui perubahan di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, beberapa waktu lalu.