Di Riau Partai Koalisi dan Oposisi Kompak Terlibat Suap

0


- Tujuh anggota DPRD Riau yang Selasa (3/4/2012) sore ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, berasal dari enam partai yang berbeda.
Mereka berasal dari partai koalisi dan oposisi, dan ditangkap karena suap-menyuap dalam pembahasan rencana peraturan daerah terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional tahun 2012 di Riau.
Ketujuh anggota DPRD Riau yang ditangkap itu, enam di antaranya dari partai koalisi yakni AA dan RS dari Partai Amanat Nasional, MFA dari Partai Golkar, TM dari Partai Demokrat, MD dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan II dari Partai Keadilan Sejahtera.
Satu lainnya dari partai oposisi yakni TA dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Pertama kami menangkap MFA di rumahnya. Bersama dia ditangkap tiga orang swasta dan dua orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa.
Saat ini, menurut Priharsa, tujuh anggota DPRD Riau ditahan bersama empat orang dari swasta dan dua orang dari Dispora Riau di Mapolda Riau.
"Kami masih menahan mereka untuk sementara di Mapolda Riau. Belum ada kepastian untuk membawa mereka ke Jakarta," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, ungkap Priharsa, KPK juga menyita sejumlah uang. "Jumlahnya belum pasti, tapi yang jelas di atas Rp 500 juta," katanya.