0
Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan tergantung pada kesepakatan bersama (MoU) BNN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mencegah tindak pidana narkotika di dalam lapas.
BNN tidak akan masuk ke lapas kalau tidak ada informasi mengenai dugaan keterlibatan narapidana atau sipir di lapas.
-- Benny Mamoto
Hal itu dikatakan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Benny Mamoto, Kamis (5/4), di sela-sela acara MoU BNN dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta.
"Apa yang dilakukan BNN tidak tergantung MoU," kata Benny. Ia menambahkan, BNN tidak akan masuk ke lapas kalau tidak ada informasi mengenai dugaan keterlibatan narapidana atau sipir di lapas.
Oleh karena itu, menurut Benny, BNN harus masuk ke lapas saat penggeledahan, secara diam-diam dan mendadak. "Kalau tidak, barang bukti lenyap atau bisa dihilangkan," katanya.
Benny menambahkan, dari pengalaman BNN selama ini, BNN telah menggeledah banyak lapas. Misalnya, lapas pasir putih, lapas besi, lapas narkotika, lapas batu di Nusa Kembangan. Selain itu, BNN juga pernah menggeledah lapas Cipinang, Tangerang, Grobogan (Bali), dan Pekan Baru, Riau
0Awesome Comments!