ndeks Korupsi RI Tak Signifikan, Budaya Koruptif Harus Dihilangkan

0


Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2012 masih tergolong rendah. Untuk memperbaikinya, pemangku jabatan intansi publik dan masyarakat harus bahu membahu menghilangkan budaya koruptif.

"Untuk memperbaiki IPK Indonesia yang pada tahun 2012 masih rendah di angka 3,2, harus ada kemauan semua pihak untuk mengimplementasikan budaya anti suap dan anti korupsi," tutur Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (5/1/2013).

Selain menghilangkan budaya koruptif, Agus mengatakan perlu adanya perubahan pada sistem pelayakan birokrasi. Terutama terkait dengan transparansi.

"Serta segera mengubah sistem pelayanan birokrasi yang tidak jelas, kurang tegas dan tidak transparan," papar Agus.

Selain instansi publik, masyarakat juga harus aktif terlibat. "Unit-unit pelayanan masyarakat setiap instansi harus memampangkan alur pelayanan yang jelas dan transparan soal biayanya, supaya tidak ada uang siluman, suap, percaloan dan sejenisnya. Sementara itu masyarakat tak usah mencari celah ingin dinomorsatukan, mem-by pass aturan dan antrian. Budaya antri harus ditegakkan", ujar Agus

PPATK merupakan lembaga intelijen keuangan yang berperan dalam menganalisis data transaksi untuk kemudian diserahkan kepada penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian. Khusus untuk KPK, data dari PPATK tidak hanya bisa digunakan untuk bidang penindakan saja, namun juga dipakai untuk fungsi pencegahan korupsi.

Seperti diketahui sebelumnya, ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, memaparkan pada IPK Indonesia belum menggembirakan

"Indeks Persepsi Korupsi kita pada 2012 belum menggembirakan. Skornya 3,2, kalau saya sih inginnya 4 (maksimal)," kata Kuntoro, dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (3/1/2012).

Kuntoro juga menjelaskan, sejumlah faktor yang mempengaruhi pencapaian tersebut di antaranya masih maraknya kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam proses pengurusan perizinan usaha. Selain itu, terdapat faktor meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, kepala daerah, penegak hukum, dan petugas pajak. "Ada juga konflik Polri-KPK," ujarnya.