Jero Wacik: Premium Rp6.000 Wajar

0


Angka itu sudah melalui kalkulasi, termasuk berdasarkan harga ICP yang semakin naik.

Pemerintah menganggap rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak Subsidi (premium) menjadi Rp6.000 dari Rp4.500 sebagai hal yang masuk akal dan berharap besaran kenaikan tersebut tidak diubah oleh DPR.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah sudah mengajukan secara resmi kepada DPR usulan kenaikan harga BBM sebesar Rp1.500 menjadi Rp6.000 per liter.

Surat itu ditandatangani oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo pada 29 Februari 2012. ”Kita usulkan itu, kalau bisa jangan berubahlah karena kalau berubah nanti berat lagi kita. Ini suatu angka yang kita anggap reasonable dalam situasi yang sekarang,” ujarnya, di Kompleks Istana Presiden, hari ini.

”Negosiasi dengan DPR sedang berjalan dan belum putus. Pembahasan dengan DPR harus berjalan dengan baik karena ini tugas kita semua,” ujarnya.

Besaran angka tersebut, menurutnya, sudah melalui kalkulasi berdasarkan situasi yang berjalan sekarang dan juga harga Indonesian Crude Price (ICP) yang semakin naik. Angka Rp6.000 ini pun menurut politisi Partai Demokrat ini juga bukan nilai baru karena pemerintah pernah menaikkan harga BBM senilai itu.

Jero menambahkan, pemerintah mengusahakan keputusan akan segera diambil sebelum 1 April 2012. Pemerintah mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) segera disetujui oleh DPR.

Dengan demikian, pemerintah bisa sembari menyiapkan langkah selanjutnya seperti skema kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak.

”Mudah-mudahan lancar, kalau bisa lebih cepat lebih baik,” ujarnya.