Polisi Akan Angkut Demonstran yang Blokir Jalan Tol

0
BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menegaskan aksi unjuk rasa di jalan tol dilarang. Jika pengunjuk rasa memaksa, pihaknya akan mengangkut mereka dan dipindahkan dari jalan tol.

“Jika seandainya ada yang memblokir jalan tol akan diangkat, di-clearkan dengan tindakan tegas. Di jalan raya pun sama seperti itu,” kata Putut usai mengikuti apel gelar pasukan pengamanan antisipasi dampak penaikan harga BBM di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (26/3/2012).

Selain untuk unjuk rasa, Putut mengaku berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk pengamanan mengantisipasi penimbunan.

Setiap SPBU akan dijaga oleh lima sampai 10 personel. Selain mengamankan, tugasnya mengatur arus lalu lintas, antrean, dan meredam jika terjadi kericuhan.

Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, Polda Jabar mengerahkan 10.250 personel.

“Kami siap amankan dan akan tetap memonitor,” ucapnya.